Terbaru

PROSEDUR PEMBEBASAN TEGANGAN

 PROSEDUR PEMBEBASAN TEGANGAN

Dalam tulisan kali ini kita akan membahas bagaimana cara pembebasan tegangan. karena dalam sistem pemeliharaan, perbaikan atau penyambungan instalasi baru sering kita jumpai adanya pembebasan tegangan. adapun prosedur pembebasan tegangan adalah sebagai berikut :

1. Terlebih dahulu perlu dipelajari apa pengaruh dari pembebasan tegangan bagian instalasi yang direncanakan terhadap operasi sistem tenaga listrik.

Kalau yang akan dibebaskan tegangannya adalah penghantar perlu dianalisa aliran daya yang akan terjadi, apakah akan ada penghantar yang mengalami beban lebih atau akan ada bagian sistem yang tegangannya menjadi terlalu rendah. Untuk memperkirakan apa yang akan terjadi apabila dilakukan pembebasan tegangan terhadap salah satu bagian sistem,dalam. sistem yans besar seringkali diperlukan perhitungan aliran daya (Load flow calculafions) terlebih dahulu. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan program secu rity assesment. 

2.  Setelah saat pembebasan tegangan ditentukan seperti diuraikan dalam butiran, maka kemudian perlu dipelajari bagaimana pembebasan tegangan ini harus dilaksanakan, yaitu PMT PMTdan PMS PMS yang harus dibuka dan ditutup beserta urutan pembukaan dan penutupannya perlu dipelajari dan ditentukan.
Gambar  penghantar yang akan dibebaskan dari tegangan

Gambar  penghantar yang telah dibebaskan dari tegangan

Urutan pembukaan dan penutupan PMT serta PMS dalam proses ini adalah sebagai berikut

1. PMT A dan PMT B

2. PMT 1 dan PMT 4

3. PMT 2 dan PMT 3

4. PMT 5 dan PMT 6 (pengantar ditanahkan)

Untuk proses pengoperasian kembali urutan adalah sebagai berikut:

1. PMS 5 dan PMS 6

2. PMS 2 dan PMS 3

3. PMS 1 dan PMS 4

4. PMS A dan PMT B

Apabila pembebasan tegangan penghantar ini dilakukan dalam rangka suatu pekerjaan perbaikan maka harus ada pejabat (misalnya Kepala GI) yang menyatakan bahwa pekerjaan perbaikan dapat dimulai dalam arti bahwa penghantar telah bebas tegangan dan telah ditanahkan setelah terlebih dahulu melakukan proses pembebasan tegangan menurut urutan seperti tersebut diatas. Kemudian Kepala Regu SUTT dapat mulai pekerjaan selesai Kepaia Regu SUTT memberitahu kepada Kepada GI bahwa pekerjaan telah selesai dalam arti bahwa penghantar sudah dapat dioperasikan kembali. Kepala GI kemudian menanyakan kepada Dispatcher Unit Pengatur Beban apakah penghantar akan segera. Dioperasikan kembali Apabila dikehendaki untuk segera dioperasikan kembali maka Kepala GI atau operator GI melaksanakan pengoperasian kembali penghantar yang bersangkutan dengan menempuh urutan pengeluaran serta pemasukan BIS dan PMT seperti tersebut diatas. Khususnya setelah membuka PMS 5 dan PMS 6 yaitu pemisah tanah penghantar serta setelah memasukkan PMS 2 dan PMS 4 yaitu pemisah penghantar Kepala GI atau operator GI perlu menyatakan (setelah melaksanakan pengecheckan seperlunya) bahwa instalasinya sudah siap dioperasikan kembali. Berdasar pernyataan ini maka Dispatcher Unit Pengatur Reban menentukan penoperasian kembali penghantar melalui GI  yang bersangkutan. 

Dari uraian diatas tampak bahwa dalam proses pekerjaan penghantar yang memerlukan pembebasan tegangan ada pembagian tanggung jawab sebagai berikut
A. Pusat Pengatur Beban atau Unit Pengatur Beban bertanggung jawab bahwa pekerjaan tersebut tidak akan menimbulkan masalah operasionil dalam sistem.
B. Kepala GI bertanggung jawab atas jalannya pekerjaan pada penghantar yangakan dikerjakan/diperbaiki telah bebas tegangan dan telah ditanahkan (perlu di check secara visuil karena menyangkut keselamatan kerja). Setelah pekerjaan selesai kepala GI bertanggung jawab bahwa instalasi GI yang bersangkutan, yang berhubungan dengan penghantar tersebut diatas, telah siap, dioperasikan kembali.
C.Kepala Regu SUTT bertanggung jawab atas jalannya pekerjaan pada penghantaryang bersangkutan dan bertanggungjawab untuk menyatakan bahwa penghantar siap dioperasikan kembali setelah pekerjaan selesai. Dia harus mentanahkan bagian bagian penghantar yang dikerjakan untuk menghindarkan tegangan sentuh yang berbahaya sebagai akibat induksi dari penghantardisebelahnya yang beroperasi. Dia harus menghentikan. pekerjaan apabila banyakpetir, secara umum dia harus bertanggung jawab atas keselamatan kerja parapetugas yang bekerja pada penghantar. Dia bertanggung jawab bahwa tidak adalagi petugas yang masih bekerja di penghantar dan juga tidak ada lagi peralatan yang tertinggal di penghantar yang bisa menimbulkan gangguan, apabila dia menyatakan bahwa penghantar siap dioperasikan kembali. 
Dalam proses pembebasan tegangan dan pemasukan tegangan seperti diuraikan diatas, harus dilalui suatu urutan pengeluaran dan pemasukan PMT dan PMS yang selalu mengandung risiko salah operasi yang bisa menggangu operasi sistem, atau merusak peralatan maupun membahayakan keselamatan jiwa manusia



Tidak ada komentar